Inspektorat OKU Periksa ADD Tahap I

  • Whatsapp

OKU(beritalima), – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu pada bulan september lalu melakukan pemeriksaan terhadap 143 desa, terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I, yang sudah direalisasikan oleh masing-masing desa, realisasi penggunaan dana desa dinilai cukup baik secara fisik dan administrasi.

Menurut Robinsyah, SE. MSi Seketaris Inspektorat Kabupaten OKU, berdasarkan dari hasil pemeriksaan beberapa hari yang lalu, realisasi ADD dalam bentuk fisik sudah dicek langsung bersama Tim kelapangan dan tidak ditemukan adanya penyimpangan.

” Masalah kelengkapan administrasi SPJ, memang belum sepenuhnya lengkap dari 143 desa yang ada di Kabupaten OKU, namun kami tetap melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap penggunaan ADD”, ujarnya saat ditemui beritalima.com diruang kerjanya Rabu (5/10/2016).

Robinsyah juga menuturkan bahwa Inpektorat berupaya memberikan perbaikan jika penggunaan dana desa dianggap tidak wajar, Ia juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut ada 10 tim yang langsung turun kelapangan melakukan pemeriksaan di 13 Kecamatan.

” Secara cek fisik sample sudah dilaksanakan untuk pemeriksaan administrasi SPJ, nantinya pada awal Januari akan kami lakukan audit reguler, dan saat ini ada sebagian desa yang masih melengkapi administrasi”, terangnya.

Inspektorat berharap agar penggunaan ADD dapat direalisasikan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *