Inspektorat Tindak Tegas Kades Borongkan Program Dana Desa

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Sebagai salah satu Tim pemantau anggaran Dana Desa (DD) maupun (ADD) inspektorat tidak segan-segan untuk menindak tegas Kepala Desa yang bermain-main dengan program tersebut.

Baru-baru ini yang mulai menerima ganjaran dengan mengembalikan uang ke khas Negara yaitu Desa Kaligedang Kecamatan Ijen Bondowoso, karena terbukti melakukan pelanggaran pemborongan pekerjaan Vavingisasi terhadap orang luar. Sehingga masyarakat sekitar tidak bisa menerima manfaat dari program tersebut karena para pekerjanya sudah dari luar.

Hal Ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Bondowoso Ir Wahyudi Triatmaji saat ditemui diruangan mengatakan bahwa, jika Desa Kaligedang ini merupakan salahsatu desa yang terbukti telah memborongkan pengerjaan program desanya sehingga tidak memberdayakan warga setempat.

“Memang dalam temuan kami banyak desa yang memborongkan pengerjaannya, ya salahsatunya Desa Kaligedang dan itu jelas menyalahi aturan dan sudah dilakukan tindakan serta diwajibkan mengembalikan kelebihan ongkos sebesar Rp 11 juta ke kas negara,”  ucapnya Rabu (15/11).

Lebih lanjut Wahyudi sapaan akrabnya menjelaskan, jika tindakan memborongkan seperti desa Kaligedang itu sudah menyalahi aturan karena tujuan utama program desa itu untuk memberdayakan masyarakat desa tak terwujud.

“Saya sudah berulangkali menyampaikan Kepada Desa untuk melibatkan masyarakat setempat, Anggaran desa itu diusahakan jangan sampai dibelanjakan keluar desa sehingga pemberdayaan benar-benar terwujud. Kalau begitu kan masyarakat Kaligedang yang awalnya bisa bekerja dalam proyek desa itu akhirnya menganggur karena pekerja mengambil dari luar,” tuturnya.

Wahyudi sapaan akrabnya, menambahkan jika laporan tentang pengaduan program desa di kabupaten Bondowoso paling banyak berasal dari kecamatan Ijen.

“Dari data yang kami peroleh, untuk seluruh kabupaten Bondowoso yang terbanyak laporan pengaduannya itu berasal dari kecamatan Ijen, dan ini warning bagi Desa-desa lainnya jangan sampai memborongkan Program yang turun ke Desa, kalau ditemukan pelanggaran maka harus menerima konsekuensinya,” tegasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *