SURABAYA – beritalima.com, Tim Intel Kejari Surabaya menangkap seseorang berinisial HS dan S yang diduga terkait Penipuan dengan modus lowongan pekerjaan palsu sebagai sekuriti di Kejari Surabaya.
Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan penangkapan ini hasil pelacakan status WhatsApp (WA) dari kedua terduga.
“Kronologi singkatnya, lalu kami melakukan penangkapan di wilayah Rungkut dan Banjar Sugihan, Surabaya. Nama HS dan S muncul setelah tersangka tersebut diinterogasi tim Kejaksaan,” katanya Jum’at (4/11/2022).
Modusnya, mereka menawarkan pekerjaan dengan terlebih dulu membayar Rp 2.700.000.
“Setelah kami datangi, ternyata HS ini tidak bekerja sendirian, namun bekerja setelah tim. Hingga saat ini tim mereka itu berjumlah 4 orang,” sambungnya.
Dari pengembangan itu, kami melakukan penangkapan terhadap S, di Jalan Banjar Sugihan, Surabaya pukul 17.36 Wib.
Dari hasil pendalaman, uang sebanyak Rp 2.700.000 tersebut akan dibagi. HS dan S akan mendapatkan bagian Rp 500.000, sisanya dibagi-bagi lagi kepada C sebesar Rp 250.000 dan I sebesar Rp 1,500.000.
“Saat ini, kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum selanjutnya. Dua orang tersebut itu merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Surabaya. Sedangkan untuk 2 orang yang belum kami tangkap, akan terus kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Menurut Danang, timnya bergerak cepat melacak perkara ini karena nama Institusi Kejaksaan digunakan.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi,” pungkas Danang. (Han)