JAKARTA, Beritalima.com– Hujan intrupsi mewarnai Rapat Paripurna DPR RI pembukaan masa sidang kedua 2019-2020 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Dalam intrupsi itu, para wakil rakyat antara lain mendesak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) skandal PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 13,7 triliun, soal kenaikan BPJS Kesehatan, masalah laut Natuna Utara, penempatan aparat keamanan di Papua serta masalah Tarif Dasar Listrik (TDL).
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam interupsinya meminta pemerintah tidak menaikkan TDL tahun ini. Pasalnya, kenaikan TDL akan semakin membebani masyarakat, terutama masyarakat pelanggan listrik rumah tangga 900 VA.
Pada awalnya, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah tidak menaikan TDL terhitung 1 Januari 2020. Namun, ternyata hal itu hanya sampai Maret 2020. “Sangat pendek sekali. Karena itu, kami mengusulkan TDL terutama untuk pelanggan 900 VA tidak ada kenaikan sepanjang 2020. Semoga hal ini ditindaklanjuti DPR terutama komisi terkait,” ujar Mulyanto.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwitasari. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, permintaan tidak menaikan TDL terutama untuk pelanggan 900 VA sejatinya sudah menjadi kesepakatan hampir seluruh anggota Komisi VII DPR RI.
Bahkan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PLN yang baru sempat disinggung untuk tidak menaikan TDL terlebih dahulu.
Subsidi yang diberikan pemerintah sejatinya untuk membantu pelanggan 900 VA ke bawah.
“Sayangnya, kami belum mendapatkan data pasti dari PLN pelanggan yang sudah mendapatkan subsidi. Eh, tahu-tahu sudah mau dinaikkan TDL. Jadi sebenarnya subsidi itu sudah disalurkan ke mana, dan siapa saja yang mendapatkan subsidi,” ujar Ratna usai sidang paripurna.
Sebelumnya, PLN menjanjikan akan memberikan data yang diminta Komisi VII DPR RI hingga Maret 2020. Ratna pesimis itu dapat dilaksanakan sesuai target. Karena data yang dimaksud merupakan data pelanggan listrik dari seluruh Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit.
“Listrik merupakan hak mendasar bagi rakyat Indonesia. Sehingga alangkah lebih baiknya jika saat ini pemerintah atau PLN fokus kepada bagaimana menciptakan Indonesia Terang sebagaimana yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Presiden,” demikian Ratna Juwitasari. (akhir)