HM Yousri Nur Raja Agam Penasehat Redaksi beritalima.com
beritalima.com – Memang Inul Daratista adalah “wartawan kehormatan” . Berdasarkan pertimbangan kami di beritalima.com, Inul punya kesempatan utk melakukan kegiatan jurnalistik. Dari berbagai aktivitasnya sebagai seniman, artis penyanyi dan motivator, Inul layak pula menyajikan hasil pengalamannya melalui mediamassa.
Kami melihat Inul punya potensi untuk itu. Inul banyak ide dan pengamatan yang tajam terhadap lingkungan dan kehidupan. Nah, daripada dipendam, inul kami anjurkan untuk menulis.
Bagaimanapun bentuk tulisan Inul itu, maka dari redaktur akan mengolahnya. Lalu disajikan sebagai karya jurnalistik di mediamassa.
Nah, karya jurnalistik Inul nantinya tidak liar. Disebarluaskan melalui saringan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Dengan demikian karya jurnalistik Inul itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah kewartawanan.
Jadi, istilah “wartawan kehormatan”, wajar diberikan kepada seorang terkenal dan peduli kepada profesi jurnalistik.
PWI sebagai organisasi wartawan, juga punya banyak anggota kehormatan. Di Jatim, ada alm Soegiono saat menjadi Walikota Malang. Alm Trimarjono saat menjadi Sekda Prov Jatim. Juga alm.Wahono saat sebagai gubetnur Jatim.
Keistimewaan wartawan kehormatan antara lain, tidak digaji oleh perusahaan, tidak terikat jam kerjanya dan dapat menggunakan fasiitas media beritalima.com.
Sementara itu dulu. Mengenai UKW (uji kompetensi wartawan) memang bertahap. Sekarang memang UKW untuk para wartawan di Indonesia masih diproses bersama Dewan Pers. Nanti tentu ada gilirannya.