PALEMBANG, BeritaLima.Com
Warga Palembang, Sumatera Selatan Ekky menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).
Ayah korban Ifan masigo menyebut, peristiwa ini dialami Anaknya , kejadian terjadi sabtu di lorong kemas 9 ilir Ilir Timu III kota palembang Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ayah korban Ifan Masigo, warga Bumi Alanca Fortuna, kota palembang. mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penusukan terhadap anaknya, Ekky Ifanda Pratama Putra.
Laporan resmi telah diajukan ke SPKT Polrestabes Palembang pada pukul 15.39 WIB pada hari yang sama. Menurut keterangan Ifan, anaknya yang sedang berjalan kaki sendirian terlibat cekcok mulut dengan pelaku yang juga berjalan kaki. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk Ekky di bagian pinggang sebelah kiri, baik bagian atas maupun bawah. Setelah penusukan, pelaku langsung melarikan diri. Ekky ditemukan oleh warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Awalnya anak saya ini berjalan di TKP, lalu sepapasan dengan terlapor yang tidak dikenal anak saya,” Karena, saling melihat dan merasa tidak senang terjadilah Cek-cok mulut antara keduanya, dan tiba-tiba terlapor langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya, langsung menusuk bagian pinggang korban. Ungkapnya.
.Akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk sebanyak dua lobang dibagian pinggang. Jadi Saya selaku orang tuanya tidak terima makanya saya laporan saya berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban, melaporkan kasus penganiayaan. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap,” tutupnya.
Masih dikatakan Ifan massigo Saat ini, Ekky masih menjalani perawatan di rumah. Kondisi kesehatan Ekky menjadi perhatian utama keluarga. Kecemasan Ifan semakin bertambah karena pelaku belum tertangkapnya,
“Kami berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku agar dapat diadili dan dihukum sebagaimana peraturan UU,” tegas Ifan.
Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Pihak kepolisian Polrestabes Palembang saat ini tengah menangani kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku ujarnnya. ( Nn)

