PAMEKASAN, Beritalima.com| Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19. Kapolsek Pasean Polres Pamekasan Iptu Togiman, bersama Danramil pasean Kapten Inf.Julian dan anggota secara intens terus menggelar operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Pasean Polres Pamekasan serta pembagian Masker Gratis kepada warga dan pengunjung pasar Tlontoraja ,Kamis (07/02/2021).
Kegiatan operasi “Yustisi” dan pembagian Masker gratis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasean Iptu Togiman, bersama Danramil,Tenaga Medis,Satpol-PP dan petugas Kecamatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pasean
menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh warga masyarakat. agar selalu disiplin dan tidak melanggar protokol kesehatan. Karena disiplin merupakan obat yang paling ampuh dalam mengatasi masalah covid 19.
“Harapan kami dengan dilakukannya operasi yustisi ini setidaknya dapat mendorong kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,memberikan kesadaran kepada masyarakat atau pengunjung pasar khususnya tentang kewajiban menggunakan masker guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19” terang Iptu Togiman. Jumat(02/07/2021) melalui sambungan WhatsAap.Pagi.
Di Samping itu Kapolsek Pasean Polres Pamekasan Iptu Togiman, menerangkan bahwa pembagian masker kepada masyarakat,pengunjung pasar,pengendara Ranmor sebanyak 250 masker.
Kapolsek Pasean juga memberikan himbauan dan edukasi terhadap masyarakat tentang 5M. ”selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir pakai sabun,wajib pakai masker,selalu jaga jarak,hindari kerumunan,dan kurangi mobilitas,”pungkasnya.(An)