Jakarta– Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri apresiasi sikap Indonesia yang menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Pangsa (PBB,) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Sikap Indonesia itu disampaikan dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York (2/3). Bersama 140 negara lain, Indonesia menyetujui resolusi PBB tersebut.
Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine, Kamis (3/3).
Dalam voting itu, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” kata Irine.(ar)