JAKARTA, beritalima.com | Era komunikasi tidak dapat dihindari oleh siapapun. Lahirnya wadah-wadah seperti media sosial menjadi tanda dimulainya tsunami informasi yang ada di masyarakat.
Di era 2000-an media sosial atau dunia maya menjadi saluran untuk mendapatkan dan saling bertukar informasi para anak muda. Namun penggunaan medsos kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K., M.H, kini ibarat dua mata pisau.
Di satu sisi, medsos menjadi kepentingan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan pengetahuan. Tetapi di sisi lain menjadi ancaman karena maraknya informasi bohong atau hoax.
Untuk itu, kemajuan teknologi menurutnya harus diiringi dengan pembentukan karakter, pemahaman dan kedewasaan dalam menyaring berbagai bentuk konten dan informasi yang ada. “Penyebaran berita hoax di media sosial bak rumput liar ketika memasuki era digital,” kata Irjen Iqbal dalam sambutannya yang dibacakan Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. pada FGD bertemakan “Komunikasi: Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” di Ballroom Grand Kemang Hotel, Jakarta, Kamis, (25/7/2019).
Saat ini kata dia, tidak terhitung banyaknya akun yang menyebar hoax, pesan-pesan kekerasan, pesan-pesan SARA yang merupakan konten negatif. Hal tersebut dikhawatirkan dapat membunuh karakter generasi milenial dan menumbuhkan rasa premanisme yang bisa merusak persatuan NKRI.
Untuk menghindarkan generasi milenial dari kejahatan laten media sosial, Irjen Iqbal mengatakan, Polri sebagai pengayom pelindung masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi milenial dari bahaya kejahatan teknologi dan mengayomi generasi milenial agar bijak menggunakan teknologi.
“Divisi humas Polri sebagai salah satu satuan kerja di Polri yang memiliki fungsi menyalurkan informasi yang benar kepada masyarakat harus memainkan peran dan turut andil dalam menciptakan generasi milenial yang berkualitas dan intelektualitas demi masa depan bangsa dan negara,” jelasnya.