Jakarta, beritalima.com| – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Irjen (Pol) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI (19/5), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Sultan menyampaikan, jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga. Ia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.
“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.
Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menekankan, dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.
Sultan menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru. Menurutnya, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan visi lembaga.
Selain melantik Sekjen DPD RI, acara tersebut juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Sultan mengatakan, atas kinerjanya, Pimpinan DPD RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Rahman Hadi atas kinerja dan kontribusi selama menduduki jabatan Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020.
Dilantinya Iqbal yang masih aktif sebagai perwira tinggi (Jenderal bintang dua atau Irjen) sempat menjadi sorotan publik
Jurnalis: Rendy/Abri







