SURABAYA, beritalima.com- Penyidik Dirreskrimum Polda Jatim terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pendeta di Surabaya berisial HL (57) tahun.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dengan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, oknum pendeta cabul di Surabaya ini sempat mengajak korbannya berdo’a setelah berhasil memperkosa bocah berusia 12 tahun itu. Tujuannya agar dirinya (HL) bisa memperkosa lagi.
Aksi bejad yang dilakukan oknum pendeta cabul ini telah berlansung sejak lama dan dilakukan secara berulang ulang digereja,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya Senin (09/03/2020).
Berdasarkan dari pengakuan tersangka HL, usai melakukan pencabulan, dia kemudian mengajak korban berdo’a kepada tuhan.Tujuannya agar bisa kembali melakukan hal itu,” terang Luki Hermawan.
Alasan tersangka melakukan pencabulan karena tidak bisa menahan nafsu seksualnya yang sedang memuncak. Dia tidak tahan ketika melihat korban meskipun baru berusia 12 tahun badannya seperti orang sudah dewasa.
Perlu diketahui, oknum pendeta cabul ini ditangkap polisi karena terbukti memperkosa IW (62) di Kompleks gereja dikawasan jalan Embong Sawo Surabaya sejak korban masih berusia 12 tahun.
Korban diperkosa didalam kamar mandi dan diruang tamu lantai 4. Aksi bejad tersangka bukan ditempat ibadah saja, namun juga disatu area gereja.
Hingga saat ini, korban mengalami trauma dan depresi atas kejadian yang menimpa dirianya. Bahkan untuk memulihkan kondisi fisiknya, IW harus mendapat pendampingan trauma healing.
Korban jadi pelampiasan nafsu birahi tersangka HL sejak tahun 2005 hingga tahun 2011 ketika korban masih berusia 12 tahun,” pungkasnya. (Red).