Irwan: Marah Jokowi Dalam Sidang Kabinet Paripurna Belum Perlihatkan Berdampak

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Belum ada langkah strategis yang dilakukan Pemerintah pasca marah-marahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat rapat kabinet, 18 Juni lalu.

“Belum ada terobosan yang dilakukan para pembantu Jokowi untuk mengatasi dampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19) sampai saat ini,” kata politisi Partai Demokrat di Komisi V DPR RI, Irwan Facho dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima awak media, Kamis (2/7).

Sampai hari ini, pasca Jokowi marah-marah di depan para pembantunya di KIM, belum jelas langkah taktis dan strategis mengikutinya. Padahal, wabah yang awalnya berjangkit di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu terus terus berkembang dan kondisi ekonomi Indonesia sudah mengarah ke tumbang.

Dikatakan, video kemarahan Jokowi terhadap jajaran menterinya diunggah 28 Juni lalu. Video tersebut baru diunggah 10 hari setelah pidato Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna. Dalam video berdurasi 10 menit itu, Jokowi menegur keras jajaran menterinya yang dia sebut belum satu perasaan, terhadap adanya sense of crisis di Indonesia akibat Covid-19. Jokowi menuding tak ada progres signifikan yang dibuat para menterinya dalam menanggulangi pandemi ini. Bahkan mengancam membubarkan lembaga atau mereshuffle kabinetnya.

Lebih jauh, politisi partai berlambang Bintang Mercy yang baru saja menyandang gelar Doktor Kehutanan itu menilai, sejak awal pemerintah terlalu cuek dengan berbagai dan tidak memiliki sense of crisis yang kuat. Ia juga menilai Jokowi juga awalnya cuek dan meremehkan pandemi Covid-19, serta terlalu optimistis dengan angka pertumbuhan ekonomi.

Ketika angka pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga minus, kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat 2020-2025 itu, Jokowi baru syok, kaget dan marah-marah. “Fakta itu semakin menguat dan membuat publik semakin khawatir dan yakin Presiden tidak berdaya dan bingung harus berbuat apa. Sepertinya, para menteri kembali harus bersiap untuk dimarahi atasan tertingginya,” ucap Irwan.

Pasca pandemi melanda negeri, lanjut wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan-kebijakan besar yang juga potensial melanggar konstitusi. Keadaan krisis benar-benar dimanfaatkan sebagai alasan perluasan kekuasaan politik pemerintah.

“Pemerintah telah begitu banyak diberikan kelonggaran kebijakan regulasi dan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dan negara tapi banyak parameter justru menunjukkan keadaan makin memburuk,” kata laki-laki kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, 30 April 1979 itu.

Irwan mencontohkan, Perppu Penanganan Pandemi Covid-19 yang kemudian menjadi UU, UU Minerba, Kenaikan Tarif Dasar Listrik PLN dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Omnibus Law Cipta Kerja dan terakhir RUU HIP adalah contoh bagaimana keadaan krisis digunakan untuk menambah dan memperkuat kekuasaan politik.

Karena itu, sebagai wakil rakyat, Irwan berharap kedepanya ada langkah yang kongkrit mengingat kondisi kesehatan, sosial, politik dan ekonomi justru terus memburuk. “Semoga saja dalam waktu dekat tidak ada lagi video presiden marah pada menteri-menteri,” demikian Irwan Facho. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait