BANDUNG, BeritaLima.com – Isah Binti Sandi Narsik, korban penganiayaan majikan, Senin (25/2/2019) mendatangi Bareskrim POLRI didampingi suami dan keluarga. Di hadapan Penyidik, buruh migran yang sebelumnya sempat diberitakan dengan judul “Isah TKW Malang ” menceritakan kronologis kejadian.
Kepada BeritaLima.com, Isah menegaskan apa yang kini dia lakukan sempat terlontar dari mulut Maryam, ibu kandung Fahad majikan laki-laki. Nenek tua dari timur tengah itu sudah memprediksi, jika Isah dan keluarga akan menuntut anak dan menantunya.
Ketika ditanya jumlah gugatan yang akan diminta, Isah menyebutkan, dia akan menuntut mantan majikannya sebesar Rp. 3 miliar. Meski uang sebesar itu tidak sebanding, lanjut dia, tapi setidaknya telah bisa membuktikan kepada dunia, jika Indonesia adalah negara berdaulat. Hari ini wanita malang itu berencana mendatangi dokter spesialis kulit memeriksakan bekas luka-lukanya. (Pathuroni Alprian)