PAMEKASAN, Beritalima.com| Diduga mengisi BBM sebanyak 17 jerigen Mobil Carry No Pol : M 1576 E, terbakar di SPBU, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Diungkapkan oleh AKP Nining Dya, Kasubag Humas Polres Pamekasan, mengatakan, mobil carry yang terbakar itu diketahui milik SB(39) warga Dusun Kereng, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
“Pada saat pengemudi mengisi bensin dengan menggunakan Jerigen sebanyak 17 buah, selanjutnya pengemudi meninggalkan mobil tersebut pulang kerumah yang terletak disebelah selatan SPBU yang berjarak ± 100 miter,”katanya melalui rilisnya disebuah group WhatsApp Mitra Polres Pamekasan. Rabu(15/07/2020), siang.
Selanjutnya menurut AKP Nining Dya, SB, berjalan kaki dan memasrahkan mobil tersebut kepada adik nya TR(22), warga setempat yang merupakan karyawan SPBU Larangan Badung.
“Ketika sedang dilakukan pengisian oleh karyawan SPBU DI, diduga ada tetesan bensin yang berceceran sahingga TR, menghidupkan mobil tersebut untuk di pindahkan. saat setelah dihidupkan tiba-tiba terjadi percikan api dari bagian bawah mobil (belakang ban depan sebelah kanan),”terangnya.
Ditambahkan Nining Dya, setelah itu karyawan SPBU mendorong mobil tersebut keluar dari area pengisian.
“Setelah itu api menyambar jerigen yang berisi bensin sehingga api ex membesar. Dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. kerugian ditaksir sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),”pungkasnya.
Perlu diketahui bersama sekitar Pukul 10.06 Wib, dengan bantuan 2 mobil Damkar dan BPBD Pamekasan api berhasil dipadamkan. Selanjutnya dari Kapolsek setempat menghubungi derek PU Jalan Nasional untuk memindahkan BB ke Polres Pamekasan.[rr]