JAKARTA, Beritalima.com | Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi telah memeriksa Istri dari Herman alias gondrong, dukun pengganda uang yang beroperasi di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi . Alasannya, diduga sang istri menyebarkan video yang sempat viral itu.
”Yang terkait orang yang dalam video itu masih dalam penyelidkian, tadi kita periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin 22 Maret 2021.
Saat ini, pemeriksaan terus dilakukan kepolisian untuk mengidentifikasi motif dari pria pengganda uang tersebut. Ia pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain agar menguatkan penyelidikan ini.
”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersebar video berdurasi 12 menit yang mempertontonkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong sedang melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100.000.
Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sebagai ustadz. Tetapi, kata Hendra, ia tidak mengerti surat-surat dalam Alquran.
”Mengaku-ngaku saja sebagai ustaz, ditanya surat-surat Alquran enggak ngerti,” katanya.
Fredi/Redian, Beritalima.com