Istri Muda Jadi Tersangka Penganiayaan

  • Whatsapp

BIREUEN, ACEH, Beritalima.com. Jajaran kepolisian Polres Bireuen menangkap Her (26) di rumahnya, Minggu malam (27/8/17),di Desa Buket Sudan, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, yaitu pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban Darwati (35), meninggal dunia warga Desa Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.

Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian SIK saat konferensi pers di Mapolres setempat Senin (28/08/17).

Dilanjutkan, Kronologis Kejadian Korban Darwati menemui suaminya Rusli untuk meminta uang belanja di kebunnya di Desa Pulo Panyang, Peusangan Selatan pada minggu kemarin sore dan kebetulan Her yang merupakan tersangka berada dikebun tersebut menemani suaminya berkebun.

“Disitulah terjadi cekcok atau keributan antara keduanya dan tiba-tiba tersangka reflek mengayunkan sabit potong rumput yang dibawa membersihkan kebun kekepala korban sehingga terjadi pendarahan,”jelas Riza Yulianto

Lebih lanjut Kapolres Bireuen menyebutkan, pelaku adalah merupakan istri muda dari saksi Rusli Ibrahim (41) dan korban yang meninggal dunia Istri pertamanya atau istri tuanya.

“Motifnya kejadian diduga karena dendam, menurut tetangga korban, sudah pernah terjadi keributan sebelumnya. tersangka akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayan dan Junto Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aancaman hukumannya 15 tahun penjara,”jelas Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH.

Adapun barang bukti yang disita, pakaian korban serta senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. [Zan]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *