Istri Tak Mau Dipoligami, Oknum Polisi Surabaya Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Psikis

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Anggota Polri David Aris Dianto (39) dituntut hukuman 1 tahun penjara atas dugaan kekerasan psikis terhadap istrinya. Tuntutan tersebut telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada agenda sidang pembacaan replik, Rabu (19/11/2025), JPU Yustus One Simus Parlindungan yang mewakili JPU Hajita Cahyo Nugroho menyerahkan berkas replik kepada majelis hakim dan terdakwa. Usai pembacaan, majelis hakim menutup persidangan dengan satu ketukan palu, sembari mengingatkan jadwal sidang lanjutan.

Terdakwa yang tidak dalam status penahanan tampak langsung berdiri dan meninggalkan ruang sidang tanpa didampingi pengawalan petugas kejaksaan, kemudian keluar dari gedung PN Surabaya.

JPU Hajita dari Kejari Tanjung Perak saat dikonfirmasi membenarkan tuntutan 1 tahun penjara terhadap David.

“Surat tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa dituntut 1 tahun penjara,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.

Dalam dakwaan, David yang tinggal di Aspol Bangkingan Blok F-105 Surabaya dianggap melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU PKDRT. Kekerasan diduga berlangsung sejak Januari 2021 terhadap istrinya, yang telah ia nikahi sejak 2007 dan dikaruniai dua anak.

Konflik rumah tangga memuncak setelah sang istri mengetahui adanya hubungan David dengan seorang perempuan bernama Novita Sari. Sejak itu, David disebut kerap melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan istrinya, termasuk pernyataan ingin menikah lagi.

Salah satu ucapan David yang tercatat dalam dakwaan adalah“Kamu itu sudah tua, aku pengen kawin lagi sama Novi.”

Penolakan istrinya terhadap poligami justru memicu ucapan intimidatif lain dari David. Korban mengaku merasa takut, tertekan, sedih, dan kehilangan kepercayaan diri.

Tak hanya itu, David juga mengirim pesan bernada emosional kepada ayah mertuanya“Mau laporkan ke kantor tak persilahkan, aku juga sudah siap lepas seragam…”

Situasi makin memanas setelah keduanya berpisah rumah sejak Februari 2023, dan sang istri mengetahui tunjangan kinerja Polri milik David sebesar Rp2,7 juta justru ditransfer ke rekening atas nama Novita Sari.

Hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa istri David mengalami depresi berat, kecemasan parah, stres berat, serta perubahan kondisi psikologis lain yang dianggap sebagai akumulasi dugaan kekerasan psikis. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait