Isu Pemekaran Mangoli Raya, Diduga Menutupi Permasalahan Pencurian Besitua di Tanah Masyarakat Adat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Pemekaran Mangoli Raya, adalah sebuah impian dan harapan bagi seluruh masyarakat Pulau Mangoli, demikian pula dengan hakikat dan tujuan pemekaran sebagaimana isyarat undang undang adalah untuk memperpendek rentang kenadali pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan masyarakat demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu, kami pun sangat mendukung pelaksanaan pemekaran pulau mangoli menjadi sebuah daerah kabupaten baru (DOB) sesuai syarat syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku,“kata salah satu Nara sumber yang namanya tak mau disebutkan kepada media ini, Rabu (8/3/23)

Lanjut Sumber, namun perlu untuk kita simak bersama bahwa, saat ini ada permasalahan yang terjadi di Pulau Mangoli yakni di Kecamatan Mangoli Utara, Desa Falabisahaya, khususnya dalam lokasi Eks PT. BARITO PASIFIK TIMBER GROUP.

“Yang diduga melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula serta Kesultanan Ternate yang notabene bukan wilayah adat hak ulayatnya. Karena telah merekomendasikan PT. SAMPOERNA KAYOE, beroperasi dilokasi tersebut dan melakukan aktivitas pencurian besi tua ( scrab ) milik masyarakat. Karena sesuai perjanjian awal masuknya PT. BARITO PASIFIK TIMBER GROUP pada tahun 1970 dengan masyarakat.

Menurut penuturan ahli waris, bahwa orang tua mereka mau pun mereka tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pihak manapun, kok tiba tiba ada PT SAMPOERNA KAYOE beroperasi di daerah tersebut. “Apalagi melakukan aktivitas pemotongan besi tua ( scrab) yang adalah milik masyarakat adat setempat..siapa yang beri izin..??

Semestinya pihak PT. SAMPOERNA KAYOE di beri izin oleh pemilik lahan ( Kaha Soa) selaku masyarakat adat. Bukan dengan Pemda atau DPR.

” Perlu diingat bahwa permasalahan lahan pada lokasi dimaksud belum selesai, tetap berproses, dan pemotongan dan pengangkutan besi tua di areal lahan tersebut maupun di seluruh lokasi eks operasi PT. BARITO PASIFIK, tetap dianggap pencurian hak masyarakat adat.

Kami berharap agar masyarakat tidak mengabaikan permasalahan tersebut, meski gaung pemekaran Mangoli Raya digaungkan. lantas tidak serta merta menganggap permasalahan tersebut diabaikan demi pemekaran Mangoli Raya, justru kami melihat indikasi dan menduga bahwa gaung pemekaran Mangoli Raya, sengaja di gaungkan, adalah semacam trik mengalihkan perhatian masyarakat dari permasalahan yang terjadi di sana saat ini.

Alasannya karena di satu sisi, sangat tidak mungkin dalam waktu yg hanya tinggal beberapa bulan usia kepemimpinan pemerintahan saat ini, bisa mewujudkan hal tersebut dan disisi lain, sesuai informasi media yang berkembang, bahwa pemerintah pusat belum serta merta mengeluarkan keputusan pemekaran daerah otonom baru dalam waktu dekat ini.

“Jadi kami berharap masyarakat mangoli pun tidak serta merta terbawa wacana dan gaung pemekaran yang di gaungkan, “Demikian penyampaian salah satu Nara sumber tersebut.

Perlu diketahui bersama, hingga berita ini diturunkan reporter beritalima.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula untuk memperimbang berita di atas. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait