Bandung, beritaLima.com ,- Ketua Ikatan Warga Satya (IWS) Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bandung, Sukalah, SH pada saat bersilaturahmi dengan beberapa awak media, Rabu (13/07/2016) menyampaikan rencananya mengundang seluruh perwakilan ORMAS di Kabupaten Bandung untuk membahas aksi sweeping oleh pihak eksternal perusahaan pembiayaan. Menurut dia, upaya sweeping oleh pihak eksternal perusahaan pembiayaan merupakan tindak pidana perampasan dan bisa dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). “Semua diatur dalam Undang – Undang Fiducia”, pungkasnya. Hingga berita ini dimuat, beberapa perusahaan pembiayaan yang berkantor di Kabupaten Bandung belum ada yang dimintai tanggapannya terkait rencana tersebut. (Pathuroni Alprian).