Izin P3MI Nakal Terancam Dicabut

  • Whatsapp

KARAWANG, beritalima.com | Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menerbangkan Anita Komariah, warga Tambun 1 RT.07/RW.03, Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang secara unprosedural ke Kingdom Of Saudi Arabia (KSA) akan dilaporkan ke pihak berwenang.

Selain Anita Komariah, perusahaan yang sempat mendapatkan sanksi penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI pada 2020 lalu itu diduga telah mengirimkan ratusan warga Jawa Barat sebagai asisten rumah tangga ke negara-negara di kawasan timur tengah.

Pegiat PMI yang untuk sementara meminta tidak disebutkan, Senin (22/8/2022) mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti keterlibatan perusahaan tersebut dalam serangkaian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait