Izin Pembangunan Gudang Produksi Tembakau Belum Ada

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kurangnya sosialisasi dan komunikasi serta terkesan acuh, membuat masyarakat sekitar gudang milik Y, geram dan menimbulkan permasalahan.

Gudang tersebut berada di wilayah Kelurahan Jepun, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dan rencananya digunakan untuk produksi atau giling tembakau.

Menurut keterangan beberapa warga sekitar lokasi, adanya pembangunan gudang sangat tidak menguntungkan. Selain air tergenang di musim hujan, polusi udara juga sangat mengganggu.

Kiptiyah warga sekitar menyampaikan, belum adanya izin pendirian bangunan dan persetujuan warga, namun, pembangunan terus berjalan.

“Belum ada izin pendirian pabrik dan persetujuan warga sekitar, sosialisasi juga belum pernah sama sekali. Kami merasa keberatan dan tidak setuju jika digunakan sebagai tempat produksi tembakau,” ucap Kiptiyah, Jumat 18 Februari 2022.

Ada 8 warga yang sepakat merasa keberatan dengan adanya pembangunan gudang tersebut, dan sudah mengetahui ketua RT. Akibat adanya pembangunan gudang baru, sudah 4 kali air masuk rumah warga saat hujan deras.

“Penyebabnya, dulu ada resapan yang mengalir langsung ke sawah, air yang berada di jalan raya bisa cepat kering. Sehingga, tidak sampai terjadi genangan atau air masuk rumah,” tambah kiptiyah.

Setelah keberadaan bangunan baru, setiap musim hujan dapat dipastikan air menggenang dan banjir masuk rumah.
Padahal, sebelumnya tidak pernah terjadi hal semacam ini.

“Bahkan, setelah luapan air surut pun tidak ada etikad baik. Mengunjungi, menanyakan, atau membantu bersih- bersih, terkesan cuek dan acuh tidak peduli. Dari awal mulai pembangunan, pemilik gudang tidak pernah datang silaturahmi ke tetangga sekitar, hanya asistennya yang disuruh,” terang kiptiyah.

Asisten disuruh minta tanda tangan untuk usaha produksi tembakau, tetapi, ditolak dan jika untuk izin bikin Shanghai diperbolehkan. Warga tidak pernah tanda tangan, tetapi pembangunan gudang terus berjalan.

“Bau tembakau yang menyengat tidak diindahkan pemilik gudang, sehingga, jika malam akan tidur saya oleskan minyak kayu putih di hidung, karena tidak kuat dan bikin sesak,” tutup Kiptiyah.

Tumiran menambahkan, pihaknya tidak terima pemilik gudang mendatangkan tanah tanpa izin tetangga sekitar, padahal lokasinya di daerah pemukiman.

“Tanah yang datang otomatis diratakan dengan alat berat, dan cerobong asap tersebut berada di atas, debu dan asapnya masuk ke rumah menimbulkan polusi dan bernafas tidak nyaman. Dampaknya, sangat jelek bagi warga sekitar, terutama saya yang rumahnya berdekatan langsung dengan lokasi pemerataan tanah,”Ungkap Tumiran.

Lanjut Tumirah, kemungkinan sertifikat dan izinnya sendiri belum keluar, tetapi kenapa pekerjaan terus dilanjutkan.

Dedy Artanto, selaku lurah Jepun menyampaikan, berdasarkan surat dari ketua RT, mendapat keluhan ada kegiatan yang diduga untuk tempat produksi tembakau di wilayah RT/RW 03/06 Kelurahan Jepun.

“Kita tindaklanjuti koordinasi dengan tiga pilar dan ketua RT, serta pemilik gudang. melakukan mediasi dimana baiknya sesuai peraturan. Jika belum ada izin pihak Y harus segera mengurus izin, dan segera melakukan sosialisasi kepada warga sekitar yang terdampak,” tutur Dedy.

Rencananya, dalam waktu dekat akan dikumpulkan dan dilakukan mediasi terkait aktifitas yang sudah dijalankan di gudang tersebut.

“Pemilik gudang belum pernah sama sekali memberitahu dan izin ke kelurahan Jepun. Menurut keterangan, pihak perizinan belum mengeluarkan dan baru akan mulai diurus oleh Y,” pungkas Dedy. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait