Lampung Utara beritalima.com Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. pimpin upacara serah terima dan pengambilan sumpah jabatan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara di halaman Mapolres, Rabu (27/3/19).
Upacara dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Utara, Kapolsek, KBO, Kanit, Kasie, para Perwira dan Bhayangkari serta Personel Polres Lampung Utara.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara yang sebelumnya dijabat AKP Donny Kristian Baralang’i, S.I.K. diserah terimakan kepada AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto , S.I.K. jabatan sebelum nya Panit 1 Unit 1 Subdid 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, kemudian AKP Donny di promosikan menjadi Panit 2 Unit 1 Subdid 4 Ditreskrimum Polda Lampung.
Kapolres Lampung Utara menyampaikan, serahterima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari telegram Kapolda Lampung Nomor: TR/223/II/2019 tanggal 20 maret 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.
Mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka menambah wawasan kemampuan bagi perwira yang bersangkutan dan diharapkan dinamika organisasi dapat berjalan secara dinamis sekaligus untuk dijadikan dasar pengalaman dan pengembangan kepemimpinan jabatan yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKP Donny Kristian Baralang’i, S.I.K. yang telah bekerja keras membantu pemimpin untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung utara menjadi lebih kindusif, “saya berharap ditempat tugas yang baru saudara akan dapat bekerja lebih baik lagi penuh kreasi dan inovasi sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum pPolda Lampung,” ujar Kapolres.
Selanjutnya kepada AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto , S.I.K. saya mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan kepada saudara sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Utara yang baru, segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan, baik internal maupun external dan segera
inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.
Pahami tugas pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai unsur pelaksanaan dan tugas menyelenggara penyidikan tindak pidana termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan ppns, upaya dan kiat- kiat yang telah dilakukan oleh pejabat lama agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
“Sekali lagi sya ucpakan selamat jalan kepada Kasat Reskrim yang lama dan selamat datang Kasat Reskrim yang baru terimakasih atas perhatian nya semoga tuhan yang maha esa senantiasa membimbing kita semua dalan melaksanakan tugas selaku abdi masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
Selesai melakukan upacara serahterima jabatan, kegiatan dilanjutkan pisah sambut yang dilaksanakan di gedung Wira Satya Polres Lampung Utara.(salman)