Jadi Indikator Kualitas Kampus, Rektor Ubhara Jaya Ajak Semua Dosen Tingkatkan Riset dan Publikasi Ilmiah

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M. mengatakan, riset dan publikasi ilmiah merupakan indikator penting yang menunjukkan kualitas sebuah perguruan tinggi. Menurutnya hal itu memiliki bobot penilaian terbesar dalam pemeringkatan dan akreditasi perguruan tinggi.

Oleh karena itu, tegas Bambang sapaan akrabnya itu, Ubhara Jaya perlu untuk terus menumbuhkan kegiatan keduanya agar menjadi sebuah kesadaran kolektif bagi para dosen di lingkungan kampus yang ia pimpin saat ini.

“Tugas dosen tidak hanya mengajar, namun juga wajib melakukan riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian secara teratur,” ujar Bambang pada acara Coaching Clinic yang diselenggarakan LPPMP Ubhara Jaya, 16/09/2021 secara daring melalui aplikasi zoom.

Ia pun menuturkan, dalam rangka untuk mengakselerasi kualitas dan kuantitas penelitian, Abdimas dan publikasi ilmiah, Ubhara Jaya menetapkan sejumlah kebijakan dan program. Diantaranya menyediakan dana hibah internal untuk riset, Abdimas dan publikasi. Tetapi ia berharap, dosen Ubhara Jaya melakukan ikhtiar untuk mendapatkan hibah eksternal.

“Salah satunya adalah Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Kemendikbud Ristek,” sebut Bambang, Doktor bidang ilmu pemerintahan itu.

Tujuannya, lanjut Bambang, penelitian dan Abdimas dosen dapat menciptakan dan membangun pondasi keilmuan yang kokoh, dinamis dan kondusif lewat prasyarat kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai mitra, baik nasional maupun internasional.

“Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, Ubhara Jaya sangat berharap, munculnya ide-ide baru baik dalam penelitian maupun kegiatan Abdimas yang berkelanjutan dan pada gilirannya menstimulasi perkembangan bidang bidang keahlian dan kepakaran para dosen,” sambung purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal itu.

Selain memiliki nilai bagi Perguruan Tinggi dan Prodi sebagai komponen Akreditasi, sambung Bambang, hibah penelitian dan Abdimas juga memiliki manfaat secara individual bagi dosen dalam peningkatan Jabatan Fungsional.

“Dalam PO PAK 2019 bahwa pengajuan menjadi Guru Besar, selain persyaratan karya ilmiah untuk pemenuhan persyaratan khusus, hal yang lain yang dipersyaratkan salah satunya adalah pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif nasional/kementerian/internasional sebagai ketua, atau mengelola dana hibah kompetitif internal Perguruan Tinggi dengan jumlah dana hibah paling sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebagai ketua tim peneliti,” jabar Bambang.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Publikasi (LPPMP) Ir. Djuni Thamrin, M.Sc., Ph.D. menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 Ubhara Jaya telah berhasil naik peringkat dalam Klusterisasi Kinerja Perguruan Tinggi. Pada Klusterisasi Penelitian, jelas Djuni, dari Kluster Binaan ke Kluster Madya.

“Peningkatan klusterisasi ini memberikan konsekuensi tersendiri khususnya bagi penelitian di Ubhara Jaya, dimana beberapa skema penelitian yang hanya ada pada Kluster Binaan, seperti penelitian dosen pemula yang bisa diikuti oleh seluruh Dosen dengan kualifikasi S2 dan Jafung AA atau TP, sekarang tidak dapat kita ikuti lagi,” sambung Djuni.

Djuni juga merujuk pada panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Edisi XIII Direktorat Riset dan Pengabdian Mayarakat – Kemenristek tahun 2020, skema penelitian yang ditawarkan pada Kluster Madya mensyaratkan Ketua Tim minimal AA, S3 atau Lektor, S2.

“Selain itu pada beberapa skema mensyaratkan ketua peneliti harus mempunyai rekam jejak publikasi pada jurnal internasional bereputasi minimal 2 publikasi sebagai penulis utama,” Djuni menjelaskan.

LPPMP Ubhara Jaya, klaim Djuni, telah mengidentifikasi Dosen Ubhara Jaya yang eligible untuk menjadi ketua Tim Penelitian Hibah Dikti. Melalui kegiatan “Coaching Clinic” ia berharap para dosen mendapatkan pendampingan dan pembekalan dalam pembuatan proposal.

“Serta trip dan trik dalam pembuatan proposal yang disesuaikan dengan kriteria kelolosan pengajuan Hibah KEMENDIKBUD RISTEK tahun 202,” tutup Djuni. (y)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait