Serdang Bedagai
Beritalima-Bekerja sebagai ojek tidak cukup untuk biaya hidup membuat Jono alias Kek Jono (66) warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai nekat jadi jurtul. Akibatnya Kek Jono ditangkap polisi, Kamis (15/9) sekira jam 15.30 wib.
Pasalnya dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa kertas berisi nomor tebakan judi togel, bungkus kartu joker berisi nomor tebakan togel dan uang kontan Rp 174 ribu.
Menurut sumber, setiap tidak ada penumpang, Kek Jono jadi jurtul, polisi mencium perbuatannya langsung meringkusnya saat berada disebuah warung di Dusun 2, Desa Sei Bamban, Sergai.
Kek Jono ngaku, dirinya jadi jurtul hanya sampingan disebabkan sebagai tukang ojek tidak cukup untuk biaya hidup, hal itulah membuat Kek Jono menekuni profesinya sebagai jurtul.
“Hanya sampingan aja, omsetnya Cuma seratusan aja,” kilahnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat.
“tersangka kita tangkap disebuah warung berikut barang bukti kita amankan,” terang AKP Jasmoro.(su)