SAMPANG, BeritaLima.com – Salah satu warga Desa Birem Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur H.Hariri menjadi korban penipuan dengan modus jaminan sebuah unit mobil.
Dia mengungkapkan peristiwa yang menimpanya beberapa waktu lalu itu berawal saat dirinya didatangi A. Fendi warga Surabaya yang meminjam uang sebesar Rp80 Juta dengan jaminan mobil Innova warna Hitam.
Tanpa menaruh rasa curiga, H. Hariri pun memberikan uang tersebut terhadap pelaku dengan perjanjian beberapa bulan akan dilunasi. “Bahasanya dia mau pinjam uang, awalnya saya tak mau memberi tapi dia bilang mobil yang dikendarainya akan dijadikan jaminan, tanpa rasa curiga saya berikan uang itu,” ungkapnya saat ditemui awak media, Minggu (23/02/2020).
Lebih lanjut Hariri menjelaskan, saat ini ternyata mobil yang dijadikan jaminan oleh pelaku adalah milik Anton warga Surabaya. Dan dia datang ingin mengambil kendaraan miliknya. “Setelah itu ternyata mobil yang dijadikan sebagai jaminan katanya milik pak anton, dan dia datang ingin mengambilnya, tentu saya keberatan,” imbuhnya.
Mendengar hal itu H. Madud Tokoh Masyarakat Desa setempat mengajak kedua belah pihak ke Polsek Tambelangan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tenang dan damai.
“Kami hanya ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, di mana dalam hal ini tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Yang salah adalah pelaku yang membuat jaminan milik orang lain,” kata H. Madud di Mapolsek Tambelangan.
Menurutnya, setelah dilakukan mediasi yang juga dibantu pihak Kepolisian. Kedua belah pihak mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan catatan beberapa jaminan yang dituangkan dalam surat perjanjian.
“Alhamdulillah bisa diselesaikan secara kekeluargaan, pemilik memberikan jaminan uang Rp25 Juta dengan catatan akan kembali jika pelaku telah melunasi hutangnya, dan pemilik juga berhak membawa mobilnya jika itu sudah dilunasi. Namun, jika belum kendaraan akan tetap berada di Mapolsek Tambelangan,” jelasnya.
Sementara pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian kedua belah pihak, dan juga pihak kepolisian dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut. (FA)