SURABAYA, beritalima.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar ada lebih banyak lagi pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) seperti yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penggunaan sistem elektronik, selain efektif dan efisien, juga menjadi pondasi untuk menciptakan peradaban baru.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika penandatanganan nota kesepakatan bersama pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan implementasi e-goverment Pemerintah Kota Surabaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/11).
Selain Wakil Ketua KPK, agenda tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, Gubernur Papua, Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi. Serta 25 bupati dan wali kota yang ikut menjadi bagian penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Diantaranya Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah. Yakni sebagai upaya pendegahan. Bahwa dengan membangun sistem berbasis elektronik yang transparan, diharapkan dapat mengurangi keinginan pemerintah di daerah untuk korupsi. Bagi Surabaya, ini adalah untuk kesekian kalinya, sistem e-goverment Pemkot Surabaya diadopsi daerah lain. Terakhir pada 28 September 2016 lalu, sistem e-government diadopsi 41 kepala daerah di Indonesia.
“Menginspirasi orang itu perlu dan jalan masuknya itu banyak. Bu Risma sudah memberi contoh di Surabaya melalui penerapan e-goverment. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan sistem elektronik ini karena selain efektif dan efisien, juga membangun kejujuran dan peradaban,” tegas Saut Situmorang.
Dikatakan Saut, e-goverment merupakan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Bila inovasi yang diterapkan di Surabaya tersebut diadopsi pemerintah daerah lainnya, akan mampu memunculkan peradaban baru di Indonesia. Yakni sebuah peradaban yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas. “Dan itu ditentukan oleh karakter dan integritas seorang pemimpin yang tidak berubah karena apapun. Intinya, membangun tidak boleh sendirian, tapi harus bersama-sama,” sambung Saut.
Wali Kota Tri Rismaharini menegaskan, Pemkot Surabaya memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bukan untuk sekadar gaya-gayaan. Tetapi memang sebuah kebutuhan. Sebab, tenaga pegawai di Pemkot terbatas. Apalagi, selama dua tahun ini tidak rekruitmen pegawai baru. Sementara jumlah pegawai pensiun bisa mencapai ratusan.
“Karenanya, manfaat teknologi informasi ini sangat signifikan. Ini bukan hanya untuk transparansi tetapi juga untuk penghematan. Kami bisa membangun jalan-jalan baru dengan biaya sendiri, karena adanya penghematan dari sini,” jelas wali kota.
Dalam paparannya, wali kota yang telah memimpin Surabaya selama dua periode ini menjelaskan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah (mulai dari e-Musrenbang, e-budgeting, e-payment dan sebagainya). Juga tentang Surabaya Single Windows (SSW), e-SDM, e-Monitoring, e-Education, serta e-Health. Termasuk juga sistem siaga Command Center. “Semua kami serahkan ke KPK. Dan saya senang banyak pemerintah daerah yang mengadopsi ini. Sehingga semua daerah bisa maju bersama-sama,” sambung wali kota.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, selama ini, ada beberapa kepala daerah di Papua yang telah ditangkap KPK. Karenanya, dengan mengadopsi sistem e-government dari Pemkot Surabaya, diharapkan bisa menjadi bentuk pencegahan korupsi di Papua.
“Kami ingin model penerapan seperti Bu Risma. Dengan melaksanana e-government ini, kabupaten dan kota di Papua juga bisa bertumbuh dan tidak tertinggal dari daerah lain. E-goverment ini kalau semua bisa diterapkan di kabupaten/kota, Indonesia akan maju,” ujar Lukas Enembe.(*)