SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-
Tim opsnal Polres Sergai berhasil menangkap kordinator lapangan(Korlap)sebagai pengutip setoran jenis judi KIM diwilayah Teluk Mengkudu, tersangka Nanda Ginting Darwin Supratman Josep Seriger Alias Nando(50) sudah seminggu sudah target polres sergai dan berhasil ditangkap didepan indomaret Desa Pekan Sialang Buah,Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.Jumat(2/6)sekitar pukul 22:45 wib.
Dari penggeledahan dari tersangka di sebuah jok sepeda montor Honda, Polisi menemukan satu buah senjata tajam dan barang bukti hasil kutipan jenis judi KIM uang sebesar Rp 2.324.000(Dua juta tiga ratus dua puluh empat), 1 (satu) unit HP merk New Tech warna merah yang berisikan no tebakan kim, 1 (satu)buah pulpen dan 1(satu) notes berisikan nomor tebakan.
Tersangka juga berprofesi sebagai Nelayan ini mengaku kepada polisi baru saja mengutip dari beberapa jurtul judi KIM di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.Dan hasil kutipan akan disetorkan kepada salah satu aparat yang bertugas di wilayah teritorial teluk mengkudu.
“Aku baru satu bulan bang sebagai Kordinator lapangan(Korlap) dikerjakan sebagai tukang kutip jenis KIM. Lumayan lah bang ,Setiap putaran kita dapat omset Sebesar Rp 500.000 mendapat imbalan sebesar 20%,.”Terang kepada Beritalima.com.
Menaggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Sergai AKP M.Agustiawan ST.Sik membenarkan penangkapan tersebut.”sudah beberapa hari dipantau anggota dilapangan ,namun baru sekarang tertangkap, Dia (tersangka ) sering berganti waktu untuk ambil setoran dari jurtul permainan judi kim di desa pekan sialang buah kec.teluk mengkudu kab. Sergai ,” ungkapnya
“ Terhadap Tersangka dapat juga kita jerat dengan Undang –undang Darurat tahun 1961,membawa senjata tajam tanpa izin, “ tambahnya.(sugi)