beritalima.com | Ketok palu pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada senin (5/10/2020) mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri, Hendri Asfan, menganggap jika UU tersebut memprioritaskan kepentingan oligarki.
Anak muda kelahiran Madura ini mengecam langkah Willy Aditya selaku wakil ketua Panja RUU Cipta Kerja, yang dianggap tidak mewakili suara masyarakat Madura.
“Willy Aditya selaku Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura yang menjadi wakil ketua Panja RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat Madura, dia mengingkari masyarakat Madura, aspirasi yang dia bawa ke DPR dia dapat dari mana?” kata Hendri kepada wartawan di Jakarta (09/10).
Menurut Hendri, sikap mayoritas masyarakat Madura sudah sangat tegas dalam menolak RUU Cipta Kerja. Menurutnya, mayoritas masyarakat Madura satu komando mengikuti Ulama dan akademisi yang juga menolak UU Omnibuslaw.
“Rakyat akan terus monitor kinerja dia, sangat mengecewakan karena Willy Aditya dalam RUU ini perannya sangat krusial yakni sebagai wakil ketua Panja. Selama ini kinerja dia tidak kelihatan sumbangsihnya dalam membangun Madura, ini yang ada malah menjadi bagian dari pengesahan RUU yang terbukti ditolak dari berbagai elemen masyarakat.” Ujarnya.
Hendri menilai, selama ini suara masyarakat Madura tidak pernah diperjuangkan sungguh-sungguh oleh wakilnya di Senayan. Menurut dia, anggota DPR lebih mementingkan suara partai daripada suara masyarakat dapil yang telah memilihnya.
“Jangan jadikan kami sapi perah, saat butuh kami dibelai-belai. Giliran terpilih, aspirasi kami tak pernah dihiraukan.” Tandasnya