KUPANG, beritalima.com – ” Bapak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang lama telah bertugas selama satu tahun 17 hari. Dalam kurun waktu tersebut, kami yakin bapak telah mengunjungi sebagian besar wilayah NTT. Bapak telah mengenal daerah ini beserta keunikannya. Karena itu, kami mengutus dan mengangkat Bapak sebagai Duta NTT di tempat yang baru”, kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing pada acara Serah Terima Jabatan Kakanwil KemenkumHAM NTT di Aula Kanwil KemenkumHAM NTT, Rabu (18/4).
Seraya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, Sekda Polo Maing berharap agar pejabat yang lama dapat turut mempromosikan pariwisata NTT di tempat yang baru. “Ceritakanlah keunikan, keindahan dan hal potensial yang ada di sini sehingga makin banyak orang yang datang ke sini. Kami akan sangat bangga jika ada orang yang berkunjung ke NTT setelah mendengar cerita dari Bapak M. Diah (pejabat lama) tentang daerah ini,” harap Sekda Polo Maing dalam kesempatan tersebut.
Selanjutnya, sambil mengungkapkan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru, Sekda Polo Maing mengingatkan, pergantian dan mutasi adalah dinamika jabatan dalam pelayanan sebagai seorang abdi negara. Menurutnya, perpindahan tempat tugas merupakan suatu bentuk kepercayaan negara yang mesti diapresiasi dan disyukuri.
“Perpindahan dalam jabatan perlu dimaknai sebagai upaya pemantapan dan peningkatan kapasitas lembaga serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara. Kami sungguh menyadari peran penting kantor Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di NTT. Kami berharap agar Kantor Kementerian Hukum dan HAM terus membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Benediktus.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F. Haru Tamtomo menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan pada awal Tahun 2018. Staf Ahli Menteri ini mengapresiasi Kanwil KemenkumHAM NTT yang telah menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM beberapa waktu sebelumnya.
“Untuk melaksanakan hal ini, Kementerian menargetkan pembentukan Satuan Kerja (Satker) WBK dan WBM di pusat dan daerah pada tahun ini pula. Kami telah membentuk tim kerja agar proses pembentukan Satker ini segera terealisasi. Kami juga menitipkan agar pejabat yang baru segera mengaktifkan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang telah dibentuk dan dilantik. Aksi nyata dari UPP mesti segera dijalankan demi terwujudnya reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Haru Tamtomo.
Pada kesempatan tersebut diadakan upacara penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, kepada Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dan kepada Gubernur NTT.
Upacara pelantikan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT sudah dilaksanakan di Jakarta pada 14 Maret 2018. Pejabat yang lama, M. Diah, SH, MH akan menduduki jabatan baru sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau. Sementara pejabat baru, Yudi Kurniadi, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelejen pada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. (*/Ang)