MAGELANG, beritalima.com –
Elang jawa (_Nisaetus bartelsi_) yang merupakan ikon dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sering dijumpai di daerah perbukitan lereng gunung yang kondisi hutannya relatif masih baik. Meski demikian, jumlah elang jawa yang terpantau terbang bebas di kawasan Merapi tiap tahunnya terbilang minim.
Hasil pengamatan Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir hanya terdapat enam ekor elang yang terlihat di kawasan tersebut.
Maka itu, dalam kunjungan ke TNGM pada Jumat, 14 Februari 2020, Presiden Joko Widodo turut melepasliarkan dua ekor elang jawa yang diharapkan dapat menjaga kelestarian jenis tersebut di alam bebas sekitar Gunung Merapi.
“Elangnya satu pasang dilepas. Kawasan ini memang memiliki kemampuan untuk menampung enam pasang, tetapi yang dilepas hari ini hanya satu pasang,” kata Presiden.
Abu dan Rossy merupakan nama pasangan elang jawa yang dilepasliarkan Presiden. Keduanya merupakan satwa yang diserahkan kepada petugas dari masyarakat untuk kemudian direhabilitasi ke Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Kedua elang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi sejak 8 Juni 2018 lalu yang meliputi pemeriksaan dan pemulihan kesehatan.
Elang jawa sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Elang jawa juga dinyatakan sebagai spesies yang kini berada di ambang kepunahan.