BANYUWANGI, beritalima.com – Suparmin SH, salah satu tokoh di Banyuwangi, mengajak seluruh masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, untuk selalu waspada pada usaha provokasi. Ajakan tersebut dicetus menyusul adanya beberapa aksi pro maupun kontra atas keberadaan tambang emas diwilayah setempat.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi,” tegasnya, Senin (16/12/2019).
Dan sebagai usaha penyelesaian, lanjut Suparmin, kehadiran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi, sangat dibutuhkan. Khususnya untuk mendampingi Pemerintah Desa Sumberagung.
Ketua LSM Kodeba juga menyebutkan, kehadiran Forpimda harus menjadi jembatan pertemuan antara pihak perusahaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan masyarakat Desa Sumberagung. Namun syarat utama penyelenggaraan pertemuan, para pihak wajib mendasari diri dengan iktikad baik.
“Maksudnya semua harus berfikir rasional, proporsional, prosedural dan konstitusional, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Maka semua harus berpijak pada aturan hukum yang berlaku, sebab negara kita adalah negara hukum, jadi masyarakat pun tidak boleh memaksakan kehendak, pokoknya,” gamblang Suparmin.
Dan saat para pihak sejak dini berpegang teguh pada niatan baik, maka hampir bisa dipastikan tidak akan ada pihak atau kelompok yang mampu menebar provokasi yang ujungnya hanya merugikan kalangan wong cilik.
Pendapat senada juga dilontarkan Ir Eko Sukartono. Aktivis senior Bumi Blambangan ini menilai Forpimda Banyuwangi, tidak boleh lepas tangan atas sejumlah gejolak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Terlebih Pemerintah Daerah Banyuwangi, adalah salah satu pemegang saham di perusahaan tambang emas PT BSI.
“Baik Bupati, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan DPRD Banyuwangi, harus ikut turun tangan, kan kasihan Kades Sumberagung,” ucapnya.
Menurutnya, jika para pihak memiliki iktikad baik, permasalahan di Desa Sumberagung, tidak akan berkepanjangan. Dan masyarakat tidak akan lagi menjadi objek segala usaha provokasi dari pihak tak bertanggung jawab. (*)