TRENGGALEK, beritalima.com
Guna menjaga kondusifitas wilayah serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek gandeng sejumlah media untuk mewujudkannya bersama-sama. Sinergitas antar elemen ini diharapkan bisa semakin mempermudah kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Format kerjasama tersebut dinyatakan didalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Trenggalek dengan beberapa awak media yang bekerja di wilayah Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring melaksanakan penandatanganan MoU dengan tiga perusahaan media yang diwakili masing-masing delegasi, Rabu (21/10/2020). Adapun tiga media yang menandatangani nota kesepahaman tersebut antara lain PT. Media Beritalima, diwakili Kepala Biro Trenggalek, Heru Wijaya, Jawa Pos Radar Trenggalek, oleh Pjs General Manager PT. Tulungagung Intermedia Pers, Adrian Sunaryo dan PT. Radio Boss Karya Mandiri oleh Mukiyat Wibisono yang juga sebagai pemimpin perusahaannya.
Dalam MoU tersebut disebutkan jika kerja sama antar pihak dilakukan dalam rangka mengimplementasikan poin-poin pada undang-undang keterbukaan informasi publik khususnya di lingkungan wilayah hukum Polres Trenggalek.
“Ini kita lakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi di Polres Trenggalek, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan,” kata AKBP Dony Satria Sembiring dalam sambutannya.
Selanjutnya, lulusan Akpol tahun 2000 itupun berharap ketika masyarakat memerlukan informasi sekiranya rekan-rekan wartawan dapat menyampaikan sesuai keperluan. Dilain sisi, didalam kemitraan tersebut juga disuratkan agar antar pihak bisa saling menjaga informasi yang bersifat rahasia atau memang dalam kategori bukan untuk konsumsi publik sehinga tidak layak disebar luaskan.
“Teman-teman awak media tugasnya memang menyampaikan informasi, akan tetapi harus yang benar. Terlebih lagi sekarang ini di Trenggalek tengah berlangsung tahapan pilkada. Di sinilah peran wartawan dan media sangat diperlukan guna membantu menjaga kondusifitas,” kata dia.
Selain itu, putra Batak yang ramah tersebut mengatakan, Polri sebagai aparat penegak hukum dan wartawan sebagai penyampai informasi merupakan mitra yang strategis untuk saling berbagi informasi dan data. Namun begitu, pihaknya (Polres Trenggalek) akan selalu siap menerima kritikan ataupun saran yang disampaikan melalui pemberitaan.
“Kritikan dan saran akan selalu kami terima, tapi kan harus melalui alur yang benar atau tidak keluar dari etika jurnalistik. Mudah-mudahan adanya MoU antara Polres Trenggalek dengan media cetak, elektronik maupun online ini kedepannya akan semakin mempererat sinergitas yang sudah terbangun baik selama ini,” harap orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek tersebut q.
Sementara, perwakilan peserta MoU dari PT. Tulungagung Intermedia Pers (Jawa Pos Radar Trenggalek_pen) Adrian Sunaryo menyampaikan, dengan adanya MoU antara Polres Trenggalek dan pelaku media ini merupakan suatu langkah maju dan positif.Menurutnya, di pusat sudah pernah dilakukan MoU atau nota kesepahaman antara Mabes Polri dan Dewan Pers sehingga dengan adanya MoU yang dilakukan Polres Trenggalek dan wartawan di wilayah ini menunjukkan kesinambungan dari apa yang dilakukan di pusat.
“Mudah-mudahan dengan telah dilaksanakan MoU, sinergitas antara insan pers di Kabupaten Trenggalek semakin lebih bagus lagi, khususnya dalam penerapan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (her)