Jajaran Polsek Cluring Terus Perangi Peredaran Miras Oplosan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Perang melawan peredaran miras terus dilancarkan oleh aparat kepolisian, kapolsek Cluring Iptu B.Madreas bersama Kanitreskrim Ipda Sadimun, dan Jajaran shabara Polsek Cluring, berhasil menyita puluhan botol miras dari kediaman seorang warga bernama Salamah, Banyuwangi, Umur 35 tahun warga asli desa gumukagung Rogojampi yang baru satu bulan menempat rumah di dusun krajan Rt 2 Rw 2 Desa Tampo kecamatan Cluring dan Suparti warga Desa Tamanagung Kecamatan Cluring.

Dari penggeledahan rumah Salamah, polisi berhasil menyita . 1 jerigen ukuran 35 liter isi tuak, 3 botol besar berisi tuak, 3 jerigen kosong ukuran 35 liter bekas tuak, 2 karung besar botol Aqua kosong, 1 buah ember dan 1 jerigen kosong ukuran 20 liter bekas tuak.

Sedangkan dalam penggeledahan Kios suparti, 26botol bir bintang, 6 (enam) botol Bir pros , 1 botol New Port, 1 botol Anggur Merah, 1 botol kecil Anggur Merah, 1 botol beras kencur cap orang tuak.

Kanitreskrim Ipda Sadimun, menyatakan, pelaksanaan operasi saat itu berawal dari laporan warga sehubungan dengan dugaan adanya penjualan miras.

“Kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya, kami temukan beberapa botol dan jerigen miras yang disembunyikan di ruang belakang rumah,” katanya.

Upaya peperangan dengan penjual miras, menurut Ipda Sadimun tidak hanya berhenti sampai di situ saja. Pihaknya akan berusaha mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana miras itu didapat.

“Sesuai perintah Bapak Kapolsek (Iptu madreas), saya bersama anggota akan terus membersihkan peredaran miras demi terciptanya keamanan dan kondusivitas di wilayah Cluring” tandasnya.

Sebelumnya aparat polsek Cluring juga mengamankan satu pemuda asal Desa Benculuk, yang kedapatan mengedarkan obat Trihexyphenidyl. (Abi)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *