Mataram, beritalima.com – Pagi ini Gabungan Kanit Provost Polsek Pagutan Aipda Putu Ady Anthara dan 3 anggota Provos Polresta Mataram melaksanakan giat dalam rangka penegakan penertiban dan disiplin (Gaktibplin), guna pemeriksaan kelengkapan surat-surat identitas anggota setelah apel pagi di halaman Polsek Pagutan, Rabu (03/02).
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH, mengatakan, pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota tersebut dengan tujuan meminilisir pelanggaran para anggotanya.
Dalam melaksanakan giat gaktibplin trsebut di hadiri juga anggota Provos Polresta Mataram Bripka I Nengah Kawi Arta, Bripka Andriyansah, Bripka Bintoro Arif Siswanto.
Setelah melaksanakan arahan oleh gabungan anggota Provos jajaran Polresta Mataram, kemudian pemeriksaan tersebut di mulai dari Kapolsek, Kanit-kanit dan semua anggota Polsek Pagutan, untuk di minta mengeluarkan kelengkapan identitas berupa.
Kartu tanda penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu anggota Polri (KTA), (NPWP) dan pemeriksaan sikap tampang bagi anggota yang berpakaian dinas, ujar Iptu I Ketut Artana.
Dikatakannya, apabila ada anggota yang surat-surat identitasnya yang berupa, SIM, STNK, KTA serta surat kelengkapan lainnya yang masa berlakunya habis atau waktunya perpanjangan segera diperpanjang agar tidak terjadi pelanggaran,
”Kami tidak ingin anggota Polsek Pagutan melakukan pelanggaran disaat dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat surat anggota serta penampilan seragam anggota personel,” pungkas Kapolsek Pagutan.
Ditempat yang sama, Kanit Provost Polsek Pagutan Polresta Mataram Aipda Putu Ady Anthara menyampaikan, bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan bertujuan untuk menghindari pelanggaran anggota terhadap kelengkapan surat-surat yang penting,” ujarnya.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH, membenarkan, bahwa setiap dilaksanakan pemeriksaan identitas surat kelengkapan anggota agar tidak ada pelanggaran yang di lakukan oleh anggota, imbuhnya.(Adbravo).