Jaksa Agung ‘Bongkar Pasang’ 56 Pejabat Eselon II

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Jaksa Agung, ST Burhanudin, melakukan ‘bongkar pasang’ (baca:mutasi) 56 pejabat eselon IIA dan IIB atau setingkat Kepala/Wakil Kejaksaan Tinggi, Direktur, di jajaran Kejaksaan Agung.

Salah satu yang terkena mutasi promosi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Didik Farkhan A, yang dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mutasi Didik yang menjabat Wakajati Bali baru tiga bulan ini, tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor: KEP-372/A/JA/12/2019 tertanggal 16 Desember 2019, bersama 55 pejabat eselon II lainnya, yang ditandatangani Jaksa Agung, ST Burhanudin.

Mutasi juga terjadi pada 14 pejabat eselon III atau setingkat Kepala Kejaksaan Negeri/Asisten/koordinator pada Kejaksaan Tinggi.

Salah satu yang terkena mutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, I Gde Ngurah Srianda. Pria asal Bali ini dimutasi ke Kejaksaan Agung. Sedangkan penggantinya, Sutikno, sebelumnya berdinas di Kejaksaan Agung.

Mutasi I Gde Ngurah Srianda bersama 13 pejabat eselon III lainnya, ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *