Beritalima.Hari ini seluruh aparatur Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HUT Kejaksaan) ke-56,dan sesuai perintah dari Kajatisu Dr. Bambang S,R,MM.MH menyatakan bahwa,HBA kali ini dilakukan di wilayah kerja masing-masing Kejari daerah,dan sesuai perintah tersebut jajaran Kejari Sergai lakukan upacara HBA ke-56 bertempat dihalaman Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,di Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah,Jum’at (22/7) pagi.
Bertindak selaku Pimpinan Upacara,Kajari Sergai Erwin Panjaitan.SH dengan Komandan Upacara, Agus. SH diikuti seluruh Personil Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serdang Bedagai dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Sergai sebagai Peserta.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kajari Sergai,Erwin Panjaitan SH mengatakan,hari ini kita peringati HBA ke-56 dan sekaligus saya mengucapkan selamat Hari Raya Ied Fithri 1437 H ,semoga yang menjalankan Ibadah Puasa menjadi manusia yang bertaqwa,memikul amanah dengan integritas,disiplin,tanggung jawab dan kewenangan selaku Apartur Kejaksaan.
Selain itu Thema kali ini yakni,Tingkatkan Integritas,Profesionalisme dan Disiplin Diri Menuju Kejaksaan Yang Mumpuni,Mandiri dan Terpuji secara singkat artinya,integritas berarti landasan esensial bagi aparatur Kejaksaan menjadi benteng tatkala harus menhadapi godaan dan rintangan agar terhindar dari perbuatan tercela.
Profesionalisme yakni sebuah bentuk penguasaan dan pemahaman yang komprehensif atas bidang tugas yang diemban,disertai kecintaan akan tugas dan adapat diselesaikan dengan sempurna cepat dan tepat.Dinamika perkembangan hukum yang semakin kompleks,menuntut kita untuk cepat,pandai memaknai,memahami dan merespon secara cepat agar benar dalam mengambil sikap.
Displin diri,bersumber dari kesadaran diri untuk membuat komitmen terhadap diri sendiri,bahwa disiplin merupakan modal dasar bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.Disiplin sosial artinya mengasah kepedulian terhadap lingkungan sekitar,baik dalam lingkup keluarga ataupun masyarakat.
Mumpuni mengandung makna dan arti bahwa Kejaksaan mampu dan cakap untuk menyelesaikan setiap tugas yang diberikan oleh Negara dan dipercayakan masyarakat.Mandiri berarti kukuh dalam pendirian dan kokoh tegak diatas kaki sendiri.Bersatupadunya insan Kejaksaan,saling bahu membahu menyelesaikan tugas dan kewenangan.
Terpuji dalam menyelesaikan setiap tugas tanpa diwarnai dengan perbuatan yang tercela,semua hal tersebut dipastikan berujung pada kepercayaan masyarakat sebagaimana yang kita harapkan,ujar Jaksa Agung RI.
Dalam kesempatan ini Jaksa Agung RI menginstruksikan agar program TP4P dan TP4D tetap dalam peran pendampingan,menjaga agar pembangunan dapat terselenggara dengan baik dan benar.Kepada aparatur Kejaksaan agar keberadaannya dalam Tim justru tidak disalahgunakan,berkonspirasi melakukan penyimpangan dengan demikian akan merusak citra dan bencana bagi Lembaga Kejaksaan,kata Jaksa Agung RI seperti yang dibacakan oleh Kajari Sergai.-(su)
Foto :
Upacara HBA ke-56 jajaran Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.Jumat(22/7)pagi.(su)