Jaksa Agung: Hentikan Budaya Mafia Peradilan 

  • Whatsapp
Jaksa Agung ST Burhanuddin tegaskan berantas mafia peradilan

Lampung, beritalima.com| – Saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung (19-20/11), Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan penting, diantaranya menyampaikan, “kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan.”

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai, saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan agar jajarannya tak melakukan politik praktis dan akan menindak tegas karena Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai 2024.

Selain itu, diutarakan komitmen Kejaksaan mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dipaparkan Jaksa Agung capaian kinerja, diantaranya serapan anggaran per 15 November 2024, Kejati Lampung mencapai tingkat 90,03%. Namun, disoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Realisasi PNBP mencapai Rp48 miliar, jauh melebihi target ditetapkan. Namun, target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan.

Penanganan bidang tindak pidana khusus, tercatat 40 kasus korupsi memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana telah dieksekusi.

Untuk penanganan tindak pidana korupsi, tak hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutup kerugian negara.

Terkait Pilkada serentak, Burhanuddin mengingatkan, “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan.”

Jurnalis: Rendy/Abri

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait