Jaksa Agung Mutasi 85 Pejabat Eselon III, Salah Satunya Nanik Kushartanti Menjadi Kajari Mejayan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Guna memenuhi kebutuhan organisasi dan penyegaran di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi terhadap 85 pejabat eselon III atau setingkat koordinator, Asisten, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Rabu 14 Juni 2021.

Salah satu yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau, Nanik Kushartanti. Perempuan ini dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-852/C/07/2021, tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidan Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, hari ini, Rabu 14 Juli 2021.

Dengan masuknya Nanik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, selanjutnya Plt Kepala Kejaksaan Mejayan, Tri Sutrisno, akan kembali bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagai koordinator atau pada jabatan semula. (Dibyo).

Ket. Foto: Nanik Kushartanti/ist.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait