JAKARTA, beritalima.com- Untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan Korp Adhyaksa, Jaksa Agung RI, S.T Burhanuddin, melakukan mutasi 174 pejabat eselon III atau setingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Senin 4 Mei 2020.
Diantaranya yang terkena mutasi, ada tujuh Kajari di Jawa Timur. Mereka masing masing Kajari Probolinggo di Kraksaan, Nadda Lubis, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Sedangkan penggantinya adalah, Adhriyansah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pasaman.
Kemudian Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama, dimutasi menjadi Kasubag TU pada Sekretariat Jampidsus. Pengganti, Johan Iswahyudi, yang sebelumnya menjabat Kajari Bantaeng. Lalu Kajari Lumajang, Muhammad Kandi, dimutasi menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sulawesi Tenggara. Untuk penggantinya, yakni Sugeng Riadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sungai Selatan, Kandangan.
Kemudian Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti, dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jampidum. Sedangkan penggantinya, Agus Setiadi, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Parigi.
Selanjutnya Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining, dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan pada Sekretariat Jampidum. Penggantinya, Asis Widarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu, Kajari Trenggalek, Lulus Mustofo, dimutasi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sedangkan penggantinya, Darfiah, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara.
Kemudian Kajari Banyuwangi, Mohamad Mikroj, dimutasi sebagai Kabid Hubungan Media Massa dan Kehumasan pada Puspemkum Jaksa Agunj Muda Intelijen (Jamintel). Penggantinya, Mohammad Rawi, mantan Kajari Gorontalo. Berikutnya Kajari Ponorogo, Indah Laila, dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum)Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sedangkan penggantinya, Khunaifi Alhumami, sebelumnya menjabaj sebagai Kajari Sawahlunto.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Senin 4 Mei 2020, yang merupakan hasil rapat pimpinan 23 April 2020, lalu. (Dibyo).
Ket. Foto: Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining.