SURABAYA, beritalima.com- Jaksa Agung RI, mempromosikan Asisten Intelijen (Asistel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Bambang Gunawan, sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Promosi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 83 Tahun 2020, dan ditandatangani langsung Jaksa Agung, S.T Burhanuddin, Senin 4 Mei 2020.
Selain Dr Bambang, mutasi berdasarkan hasil rapat pimpinan 23 April 2020 lalu ini, Jaksa Agung juga melakukan mutasi terhadap 37 pejabat eselon II atau setingkat Kepala Kepala Kejaksaan Tingi.
Diberitakan sebelumnya, pada hari dan tanggal yang sama, Jaksa Agung juga meneken surat mutasi 174 pejabat eselon III atau setingkat Kepala Kejaksaan Negeri.
Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur. (Dibyo).
Ket. Foto: S.T Burhanuddin.