Jaksa Masuk Pesantren, Berikan Edukasi Tatacara Penegakan Hukum

  • Whatsapp
Kasi intel Kejaksaan negeri Bondowoso Sucipto saat berikan penyuluhan di Pondok Pesantren. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mengadakan Jaksa Masuk Pesantren. Terbaru hal itu dilakukan di Ponpes Nurul Ulum, Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Jumat (24/6).

Kasi Intel bersama sejumlah perwakilan pihak Kejari Bondowoso terlihat memberikan pemahaman terkait hukum, kepada santri. Mulai dari tata cara penegakan hukum, persidangan dan sejumlah tokoh penting di kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.

Sucipto, Kasi Intel Kejari Bondowoso menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk mengenalkan kejaksaan di lingkungan pondok pesantren. Sejumlah pondok pesantren di wilayah kota tape pun, menjadi sasaran dari program ini.

“Karena jaksa kan jarang turun ke lapangan. Makanya kita harus memperkenalkan diri,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Pak Cip ini juga menuturkan, selama ini sejumlah lingkungan pondok pesantren hanya mengenal penegak hukum tertentu saja, kepolisian misalnya.

“Sementara jaksa sebagai penegak hukum masih jarang dikenal oleh masyarakat, khususnya santri yang berada di lingkungan pesantren. Jadi kita juga mengenalkan fungsi kejaksaan,” imbuhnya.

Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman terkait hukum yang ada. Karena biasanya di lingkungan pesantren hanya diajari hukum islam saja. Karena menurutnya, terdapat hukum positif yang juga harus dipahami oleh para santri.

“Termasuk undang undang yang baru. Peradilan anak, ITE sekaligus pemahaman dampak globalisasi terhadap mereka,” bebernya.

Pemahaman terkait hukum positif tersebut, dianggap sebagai benteng para santri menghadapi arus globalisasi.

“Jadi mereka mengenal aturan-aturan di luar pesantren, selain aturan yang sudah dipelajari sebelumnya. Nantinya kita akan kenalkan ke pondok pesantren yang lain,” cetusnya.

Sementara, Kh Junaidi Mu’thi pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ulum, mengatakan pemahaman para santri terkait hukum positif, serta kejaksaan memang diperlukan. Karena para santri adalah generasi muda, sekaligus penerus pada masa mendatang. “Namanya orang butuh, kalau saya harus membayar. Saya bayar itu,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait