Jalan Akses Ekonomi Masyarakat Bukan Jalan Truk Pengangkut Pasir Tambang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-
Kapolres Lumajang bersama anggotanya mengecek jalur tambang sekaligus meredam gejolak warga desa Jarit, kecamatan Candipuro atas penutupan jalur tambang. Warga yang menutup jalan desa tersebut, sempat mendapat intimidasi dari para sopir yang menginginkan jalan dibuka (20/02/2019).

Rombongan yang terdiri dari kendaraan trail, mobil dan juga truk ini mendatangi warga Desa Jarit yang memiliki portal untuk memblokade akses bagi armada penambang pasir. Sempat terjadi diskusi kecil antara Kapolres dengan warga, Kapolres pun mengatakan bahwa tak ada truk yg boleh melewati portal tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, mengatakan kepada warga bahwa jalan desa tak boleh dilalui oleh armada penambang pasir. “Disini saya sebagai Kapolres menegaskan bahwa jalan tak boleh dilalui oleh truk pasir satupun. jika memang ada truk yang berani melintas, silahkan lapor ke saya ataupun pihak Polsek Candipuro”, ungkap Arsal Sahban.

Kapolres sempat berdiskusi dengan sopir truk yang merasa dirugikan dengan penutupan jalan desa tersebut. “Saya sangat memaklumi perasaan bapak-bapak disini. Namun demikian, bapak-bapak harus menyadari bahwa penutupan jalur ini juga untuk kebaikan bersama. Pihak pemerintah kabupaten juga sudah berjanji dalam waktu tak sampai 3 minggu akses khusus jalur armada Truk pasir sudah jadi. Saya sangat berharap agar para sopir lebih bersabar”, tegas Arsal Sahban.

Di tempat yang berbeda saat dikonfirmasi awak media bupati Lumajang Thoriqul Haq (cak Thoriq) mengatakan, “Truk yang mengangkut hasil pertambangan pasir harus melewati jalan khusus, dan beban untuk pekerjaan khusus jalan pasir sudah disepakati bahwa itu tanggungan seluruh pemilik ijin tambang pasir. Supaya semua yang terkait jalan khusus itu cepat selesai, ya mereka harus cepat melaksanakan pekerjaan itu. Jangan beban problem itu diberikan pada masyarakat, kalau itu dibebankan pada masyarakat, apa keuntungannya. Justru ini sebaliknya masyarakat yang dirugikan karena lingkungannya terganggu”, ungkap cak Thoriq.

Masih kata cak Thoriq, “jadi kebijakan saya, bahwa jalan yang sekian waktu menjadi akses ekonomi masyarakat adalah bukan jalan untuk truk tambang pasir. Yang berikutnya, dari sekian evaluasi yang kita lakukan ada beberapa pemilik ijin tambang pasir yang tidak kooperatif, saya masih memberikan toleransi untuk secepatnya mereka menyelesaikan pekerjaan jalan khusus truk pengangkut pasir tambang. Namun kalau toleransi ini diabaikan dan tidak mendapat respon positif, saya akan membuat pencabutan rekomendasi kepada gubernur untuk dicabut ijinnya’, tegas cak Thoriq. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *