ACEH BESAR, Beritalima-Pembangunan Proyek Bronjong tebing Sungai di Desa Tengoh Geunteut Kecamatan Lhoong kabupaten Aceh Besar yang di Anggarkan oleh Pemerintah Pusat Pada tahun 2016 sudah selesai dibangun.
Informasi yang diterima Beritalima dari Warga Setempat-Pasca selesainya pembangunan pekerjaan Proyek tersebut oleh sebuah perusahaan, kini kesengsaraan yang ditinggalkan oleh Mereka sudah tersa bagi Masyarakat dua Desa,’’ Selasa-04-Juli-2017.
Setelah pembangunan Bronjong tebing sungai selesai langsung ditinggalkan,Jalan Desa yang Rusak akibat mereka mengangkut Matrial tidak diperhatikan, Masyarakat di dua desa tersebut sangat sengsara ketika melewati jalan itu.
Jika jalan ini dibiarkan begitu saja rusak tidak diperbaiki, ini berakibat Fatal bagi Masyarakat yang menggunakan, sebenarnya pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap jalan Desa yang rusak akibat digunakan untuk mengangkut Matrial.
Disegi lain juga banyak hal yang di bohongin Masyarakat oleh pihak Perusahaan,seperti janji pembangunan Pagar pembatas Lahan Warga dan jalan desa juga dijanjikan diperbaiki oleh pihak perusahaan, tapi sampai sekarang jalan desa tersebut belum di perbaiki,’’(Aa79)