Citizen Reporter
Muh Ma’ruf
Mahasiswa S1 Sosiologi Fisip
Universitas Sawerigading Makassar
Flyover adalah salah satu fasilitas publik di Kota Makassar yang dibangun sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jl.Urip Sumoharjo KM 4 yang berada disekitaran Kantor Kejati Sulsel, Kantor DPRD Sulsel, dan Gedung Graha Pena.
Jalan layang ini memiliki panjang 870,10 m dan luas kurang lebih 20.000 m2 itu diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010 lalu.
Keberadaan jalan ini memiliki manfaat tersendiri bagi pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut, baik muda-mudi maupun orang tua sering terlihat singgah dan menikmati pemandangan di ibu kota terutama di malam hari.
Biasanya muda mudi paling banyak kita temui yaitu malam Minggu, mereka menjadikan tempat ini sebagai tempat nongkrong.
Persis di puncak jalan itu, saat malam Minggu para remaja ini memarkir kendaraan sepanjang kiri kanan bahu jalan itu. Ada yang duduk di sadel motor ada juga yang sering duduk di tembok pembatas jalan itu.
Meskipun sering dilarang dan diusir oleh kepolisian yang melakukan patroli mereka tetap saja nongkrong dan memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan.
Hal ini jelas melanggar etika dan mengganggu kepentingan umum, sehingga harus ada efek jera yang harus di lakukan oleh pihak berwajib supaya mereka tidak nongkrong lagi di flyover.
Ketgam:
Jalan layang Km 4 Makassar jadi tempat nongkrong dan pacaran anak muda di Kota Makassar. (foto:online)