Jakarta | beritalima.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Brebes – Tegal di Provinsi Jawa Tengah. Dengan selesainya Jalan Nasional sepanjang 17,4 km ini akan mendukung konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Brebes dan Tegal yang saat ini tengah didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di koridor Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja yang dirilis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR 21 Mei 2021 mengatakan bahwa konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas logistik (barang dan jasa) dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin baik, diharapkan perekonomian wilayah meningkat.
“Brebes dan Tegal memiliki banyak potensi untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan wilayah. Jalan lingkar ini melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura yang komplementer dengan Tol Trans Jawa, sehingga arus logistik melalui Pantura Jawa dapat dijamin kelancaran dan keselamatannya,” ujar Endra yang diterima beritalima, Minggu (23/5/2021).
Pembangunan jalan arteri ini dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019 dan telah selesai pada bulan Mei 2021 dengan dilengkapi penerangan dan marka jalan. Saat ini Jalan Lingkar Brebes – Tegal masih menunggu hasil uji layak fungsi sebagai syarat pengoperasian jalan baru (open traffic).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan secara fisik Jalan Lingkar Brebes – Tegal sudah dapat digunakan, namun untuk pengoperasiannya harus dilakukan uji laik fungsi agar aman bagi pengguna jalan. “Saat ini sudah dilakukan audit keselamatan dan sedang menunggu hasil agar segera dapat dilalui oleh masyarakat,” ujar Satrio.
Lebih lanjut, Satrio menyampaikan konstrusi Jalan Lingkar Brebes – Tegal mayoritas dibangun di atas lahan dengan struktur rawa, sehingga dalam pengerjaannya menerapkan teknologi Prefabricated Vertical Drain (PVD) dan Prefabricated Horizontal Drain (PHD) untuk mempercepat waktu pelaksanaan dibanding dengan sistem timbunan.
Seiring dengan upaya Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur hijau di jalan tol, bendungan, dan bangunan gedung. “Konstruksi jalan Lingkar Brebes – Tegal juga mengedepankan konsep green road antara lain dengan menanam bibit di sepanjang koridor jalan, seperti pohon bakau. Salah satu tujuannya juga untuk melindungi atau memperkuat timbunan di samping badan jalan,” tutup Endra.
Pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Keberadaan jalan ini diharapkan juga mendukung kelancaraan arus lalu lintas di Kota Brebes pada khususnya, karena Jalur Pantura yang masuk dalam Kota Brebes akan memiliki jalur alternatif, sehingga jalan dalam kota lebih awet karena tidak dilintasi kendaraan besar serta dapat menekan angka kecelakaan di Jalan Nasional Kota Brebes.
Reporter : Dedy Mulyadi