BANGKALAN, BeritaLima.com- Jalan raya lajur lintas selatan Kabupaten Bangkalan tepatnya di Kecamatan Modung rusak parah. Kerusakan tersebut disebabkan abrasi laut.
Padahal, jalan sepanjang satu kilometer tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung antar desa dan menjadi akses utama dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, hingga saat ini jalan tersebut tak kunjung mendapat penanganan dan perbaikan dari pemerintah kabupaten (pemkab) Bangkalan. Bahkan antar OPD seakan saling lempar tanggung jawab.
Meskipun kerusakan jalan tersebut karena bencana, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bangkalan tidak akan memperbaiki jalan tersebut.
“Itu bukan tugas kami. Kami disini hanya bisa menerima laporan ketika ada bencana saja,” ucap Arif Durahman Kasi penanggulangan Bencana BPBD Bangkalan. Selasa (2/10/2018).
Karena kata dia, kewenangan eksekusi secara teknis berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bangkalan.
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bangkalan Yudistira mengatakan jalan tersebut baru bisa diperbaiki pada tahun 2019. Karena tahun ini pihaknya tidak punya anggaran untuk memperbaikinya.
“Akan kami usulkan anggaran tahun 2019,” jelasnya.
“Tapi saya usahakan untuk tahun ini minimal bisa ‘bedel’ jalan itu,” tandasnya.