PALEMBANG, beritalima. com|
Warga Masyarakat Kebun Sayur Jalan Rawa Tanjung RT 08 RW 04, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Kota Palembang resah dan merasa dirugikan oleh pihak PT Kedamaian. Sabtu (26/09/2020).
Pasalnya, Mobil Pick Up Pengangkut sampah milik PT Kedamaian, jalan warga belum boleh dilintasi karena belum kering usai dicor sudah ada himbauan dari warga dengan tulisan “Mobil Belum Boleh Lewat” tetapi masih dilintasi oleh Sopir sampah yang dibuang ke TPA dekat Pemukiman warga tersebut, juga menimbulkan bau tak sedap.
Tokoh Masyarakat, H Agung didamping Budi warga Rawa Tanjung RT 08 RW 04, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako menuturkan, bahwa kami merasa dirugikan, mobil pengangkut sampah milik PT Kedamaian melintasi jalan warga tanpa izin, yang mana posisi jalan warga tersebut baru dicor belum kering baru 12 jam, otomatis jalan yang dicor sedikitnya ada perubahan pergeseran dan keretakan.
“Selain itu, mobil PT Kedamaian yang buang sampah ke daerah kami walaupun di lahan dia tetap polusinya ke kami menimbulkan bau tak sedap kalau hujan lalat masuk ke rumah kami (rumah warga),” ujarnya.
H. Agung menambahkan, kami mewakili warga merasa kurang nyaman dan dirugikan, kami juga tetap koordinasi dengan orang tua kami yakni ibu RT, 3 Pilar dan Pak Lurah, karena beliau lah yang berwenang kami hanya selaku warga hanya manut.
“Ini masukan dan keluhan kami selaku warga, tolong dari sini kedepan agar diperbaiki lagi dan juga tidak perlulah kami difasilitasi oleh PT Kedamaian, karena selama ini juga tidak pernah difasilitasi, malah beliau ini melintasi ke jalan warga, bukan kami minta jalan ke beliau (Pihak PT Kedamaian), kami belum pernah minta jalan,” jelasnya.
“Mobil sampah PT Kedamaian kami tahan untuk sementara jalan yang dicor sampai kering, jadi sopirnya pulang jalan kaki dulu, apa bila jalan yang dicor sudah stabil silakan pihak PT Kedamaian untuk mengambil mobilnya kembali,” terang H. Agung.
Sambung Budi warga Rawa Tanjung mengatakan, bahwa harapan warga tolong pengertian dan toleransi dari PT Kedamaian, karena selama ini pihak PT tidak ada toleransi dan menyangkut jalan, warga merasa direndahkan oleh pihak PT Kedamaian, selama ini juga belum ada fasilitas untuk warga.
“Kami berharap pihak PT Kedamaian ada toleransi untuk warga masyarakat, apa pun keluhannya yang ada bisa di pakai sama sama, dan kalau ada kerusakan dibenarin sama sama, untuk tuntutan masalah lingkungan sampah sendiri kami berharap PT. Kedamaian sampah yang dibuang disini diangkat kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Suka Maju Saiful Anwar terkait permasalahan ini mengatakan, bahwa ada kesalahpahaman yang mana Mobil pengangkut sampah milik PT Kedamaian melewati jalan warga yang baru dicor.
“Terus terang kami dengan warga biasa memperjuangkan jalan ini, saya sangat prihatin dengan kondisi jalan seperti ini, yang namanya kota namun masih ada jalan warga yang seperti ini dan alhamdulillah sudah selesai permasalahan ini dari pihak PT Kedamaian dan warga ada kesepakatan kalau mobil jangan keluar dulu sebelum jalan itu bisa dilewati,” jelas Lurah Suka Maju.
Kemudian, lanjut Anwar untuk keluhan masyarakat selama ini pihak PT. Kedamaian yang buang sampah ditempat warga tidak boleh lagi, tapi kita berharap ada jalan keluar dan kesepakatan kita bersama-sama.
“Kita lakukan koordinasi dengan Pihak PT Kedamaian yang mana menjadi keluhan masyarakat, jadi Poin kesepakatan antara kita, pihak PT Kedamaian, pemerintah dan masyarakat supaya tidak buang sampah disini,” ujar Anwar.
Ketika ditanya, kalau seandainya Pihak PT Kedamaian membuang kembali sampah tersebut, apa sanksi yang diberikan oleh pihak pemerintah Kelurahan Suka Maju, “Yang pasti Sanksi Sosial, kalau mereka (pihak PT Kedamaian) yang buang sampah lagi, kita berharap masyarakat dapat melaporkan kembali ke kami agar diberi peringatan dan melarang buang sampah di tempat area pemukiman warga Rawa Tanjung,” tegasnya.
Kepala Keamanan dan Lingkungan PT Kedamaian, Kapten Inf YS Renyaan SSos MSi menyampaikan, permohonan maaf atas kecerobohan sopir pengangkut sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan di (TPA) sementara ada kegiatan pembangunan cor jalan yang jalan tersebut belum kering.
“Oleh karena itu, secara pribadi maupun pihak Kedamaian meminta permohonan maaf atas kejadian ini, dan ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir pelanggaran anggota PT. Kedamaian, mengingat beliau mungkin sudah tua dan harap dimaklumi,” ucapnya.
Ketika ditanya terkait keluhan masyarakat karena tempat pembuangan sampah pihak PT Kedamian mengeluarkan bau tak sedap, Renyaan yang akrab disapa Ambon mengatakan, kami akan realisasikan ke pimpinan karena saya bukan Pimpinan PT. Kedamaian karena cuma kepala Lingkungan merangkap sebagai kepala keamaan.
“Saya akan lanjutkan keluhan atau aspirasi dari masyarakat ini untuk pemindahan TPA nya,” pungkas Ambon.
( NN )