Oknum Polri dan satu warga sipil saat di amankan di Sat Narkoba Polres Sergai dan Barangbukti 2 ons sabu serta mobil dan Hp.
Serdang Bedagai, beritalima.com– Penangkapan bandar narkoba melibatkan 2 oknum Polri Aiptu BS bertugas di Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, dan Bribka MTH bertugas di Sat Sabhara Polres Sergai serta dua warga sipil Zaeh (38) warga Jalan Tempuling, Medan, serta satu wanita JI (24) warga Pantai Cermin, Sergai di Perbaungan menghebohkan warga setempat, pasalnya penangkapan Rabu (29/3) sekira pukul 21:30 WIB sempat obral peluru di lokasi.
Keterangan di himpun Beritalimacom Sat Narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, selanjutnya Sat Narkoba yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras M Tarigan, bersama personilnya turun ke lokasi tepatnya di Perbaungan, hingga menemukan dua unit mobil setelah bertransaksi langsung di gerebek.
Dalam penggerebekan itu sempat terjadi perlawanan hingga terdengar lima kali letusan tembakan, hingga mengundang kerumunan warga setempat, dalam penangkapan itu 1 oknum polisi dan 2 warga sipil berhasil ditangkap, sedangkan 1 oknum Polres Sergai berhasil kabur, dalam penangkapan itu di temukan barang bukti 2 ons sabu, 2 unit mobil serta timbangan elektrik dan 5 buah HP selanjutnya, digiring ke Mapolres Sergai.
Buyung (40) warga setempat di lokasi mengatakan penangkapan tersebut sempat terdengar 5 kali letusan senjata hingga di saksikan warga, dan ditemukan sabu-sabu. “Katanya yang di tangkap itu oknum polisi,barang buktinya banyak cuma kami tidak di perbolehkan mendekat,” ucap Buyung.
Terkait hal ini Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto kepada kepada Wartawan Jumat (31/3) belum bisa memberikan keterangan. “Belum bisa kita expos,” ucap Kapolres.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras M Tarigan kepada Wartawan melalui selulernya membenarkan tangkapan itu, dan saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
“Iya ada cuma masih kita kembangkan, memang ada keterlibatan oknum,” ucap Kasat Narkoba.(sug)