BERAU ,Beritalima.com – Seorang wanita pengendara roda dua ( H ) 19 dijambret saat tengah melintas di jalur Trans Sambaliung, Kecamatan Sambailung , kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Senin malam (3/9/2018) sekitar pukul 23.00 wita.
Sementara pelakunya J ( 30 ) kelahiran Jeneponto Sulsel ini mengejar Korban dan berusaha menjambret telepon seluler (ponsel) milik Korban karena pelaku melihat korban H mengendarai sepeda motor seorang diri.
“ Kapolsek Sambaliung Iptu M. Aprisakundi, SIK saat di jumpai Beritalima.com di Mapolsek Sambaliung mengatakan, pelaku J ini berusaha menjamberet hp korban, saat itu pelaku melihat ada seorang perempuan mengendarai sepeda motor , kemuadian pelaku mengejar korban .
“Saat di kejar oleh pelaku , Korban merasa terganggu lalu berusaha menelpon temannya meski saat itu sedang berkendara , saat sedang menelpon itulah pelaku beusaha merampas hp milik korban , kemudian saat itu terjadi tarik menarik ,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan , saat tarik menarik hp , baik korban maupun pelaku sama sama terjatuh dan ada saksi yang melihat saat itu.
“Pelaku terus berusaha merampas hp korban , karena terdengar berisik , akhirnya warga keluar rumah ,dan mengamanakan pelaku,”tambahnya.
Dikatakannya , saat itu warga langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Polsek sambaliung.
“Iya saat tertangkap warga langsung mengamankan tersangka J kepolsek sambaliung untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut . Pasal yang di kenakan yaitu pasal 365 KUHP penjambretan yang di lakukan pada malam hari ,”tutupnya.(*/tim)