Jamin Hak Pilih, Pemilih Pemula dan Penyandang Disabel di Kota Jayapura Rekam E-KTP

  • Whatsapp

JAYAPURA— Sebanyak 39 Pemilih Pemula dan Penyandang Disabilitas di Kota Jayapura hari ini melakukan perekaman E-KTP yang dipusatkan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Jayapura, Kamis (8/9/2022).

Perekaman E-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura ini bekerjasama dengan Bawaslu Kota Jayapura, SLBN 1 Jayapura. Turut hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi.

39 pemilih pemula dan penyandang disabillitas yang ikut perekaman E-KTP di SLBN I Jayapura adalah siswa jenjang SMP maupun SMA, yang telah berusia diatas 17 tahun.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J.Z Rumsarwir, SE mengatakan perekaman E-KTP ini dalam rangka pengawasan partisipatif dan menjaga hak pilih pada pemilih pemula dan penyandang disabillitas, khususnya di SLBN I Jayapura.

“Kami melihat permasalahan pada Pemilu tahun 2019, dimana para disabilitas belum mendapat perhatian secara khusus dalam hal terdata sebagai pemilih,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya perlu memastikan pemilih pemula dan penyandang disabillitas sudah terdata dalam data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Sementara, Kepala Bidang Disdukcapil Kota Jayapura Sapta Adi Widodo mengatakan, pihaknya melakukan upaya turun ke lapangan atau jemput bola dan mendekatkan diri ke warga melalui melalui kelurahan, RT/RW, hal ini untuk meningkatkan perekaman E-KTP di Kota Jayapura.

“Jika ada informasi dari warga, maka kami pasti turun atau minta informasi dari stake holder lainnya, maka kami pasti turun untuk perekaman E-KTP. Saar ini Disdukcapil Kota Jayapura telah memiliki alat perekaman E-KTP portable yang bisa dibawa kemana-mana. Artinya setiap hari bisa seorang turun mobile ke lapangan, untuk membantu perekaman E-KTP,”katanya.

Sementara Kepala Sekolah SLBN I Jayapura, Kamino mengatakan, sebanyak 39 siswa-siswi SLBN I Jayapura, yang berusia 17 tahun keatas baik SMP maupun SMA ikut perekaman E-KTP.

“Bagi siswa-siswi yang telah mempunyai E-KTP tinggal cross-ceck data saja. Kemudian bagi siswa siswi yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) dipersilakan merekan E-KTP,”jelasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi mengapresiasi langkah Dukcapil dan Bawaslu Kota Jayapura dalam perekaman E-KTP.

“Dengan perekaman E-KTL ini untuk menghadirkan kepastian, khususnya bagi demokrasi, agar bisa berjalan dengan baik dan hak konstitusi dari semua WNI bisa dilayani dan dipartikan ikut dalam Pemilu 2024 mendatang,”ucapnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait